Balikpapan – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polda Kalimantan Timur terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh. Layanan ini menjadi sarana komunikasi cepat antara masyarakat dengan Kepolisian dalam menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian.
Call Center 110 hadir sebagai salah satu inovasi pelayanan Polri guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh bantuan kepolisian secara cepat, tepat, dan responsif. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan penanganan aparat kepolisian.
Beragam informasi dapat disampaikan melalui Call Center 110, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, hingga situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran personel kepolisian di lapangan.
Setiap laporan yang masuk akan diterima oleh petugas operator untuk dilakukan verifikasi dan pendataan sebelum diteruskan kepada satuan fungsi terkait guna mendapatkan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Mekanisme tersebut dilakukan untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sasaran.
Optimalisasi layanan Call Center 110 merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polri yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan teknologi dan kesiapsiagaan personel, Polda Kaltim terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.
Selain berfungsi sebagai sarana pelaporan, layanan Call Center 110 juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait berbagai pelayanan kepolisian. Kehadiran layanan ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Timur.
Polda Kaltim mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.
Melalui pelayanan yang beroperasi selama 24 jam tanpa henti, Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud nyata Polri Presisi yang hadir, melayani, dan mengayomi masyarakat.

0 Komentar