Bidhumas Polda Kaltim Gelar Talkshow “Salam Presisi” di BTV, Sosialisasikan Sistem Pelaporan Cepat Propam

 



Balikpapan – Bidhumas Polda Kalimantan Timur melalui Subbid Penmas melaksanakan kegiatan talkshow bertajuk Salam Presisi yang disiarkan dari Studio Balikpapan TV (BTV), Jalan Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan, Senin (9/3/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WITA tersebut menghadirkan narasumber IPTU Risnah selaku Kaurtrimlap Subbagyanduan Bidpropam Polda Kaltim, dengan dipandu oleh host BTV, Lili Hariyanti. Talkshow ini mengangkat tema “Sistem Pelaporan Pengaduan Cepat Propam Polri di Polda Kaltim” sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme pelaporan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri.

Dalam pemaparannya, IPTU Risnah menjelaskan bahwa Polri, khususnya Polda Kaltim, memiliki tugas pokok dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara itu, Propam Polri berperan sebagai unsur pelaksana staf khusus yang bertugas membina pertanggungjawaban profesi, melakukan pengamanan internal, serta menegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

Ia juga menyampaikan bahwa Polri telah meluncurkan sistem pelaporan berbasis QR Code guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan apabila menemukan perilaku anggota Polri yang tidak sesuai dengan aturan. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Adapun mekanisme pelaporan melalui QR Code Propam dapat dilakukan dengan beberapa langkah sederhana, yakni memindai barcode, membuka formulir pengaduan, mengisi data diri dan kronologi kejadian, mengunggah bukti pendukung, serta mengirim laporan untuk kemudian dipantau proses penanganannya. Seluruh identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sehingga masyarakat dapat melapor dengan aman dan nyaman.

Lebih lanjut disampaikan bahwa masyarakat juga dapat memantau perkembangan laporan yang telah diajukan melalui laman resmi yanduan.propam.polri.go.id. Tercatat sejak 1 Januari 2026 hingga saat ini, Polda Kaltim telah menerima sebanyak 56 laporan pengaduan, dengan rincian 37 laporan telah selesai diproses dan 19 laporan lainnya masih dalam tahap penanganan.

Melalui talkshow ini, Polda Kaltim mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian melalui sistem pelaporan yang telah disediakan. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya meningkatkan profesionalitas dan integritas institusi Polri.

Di akhir kegiatan, disampaikan pula pesan kamtibmas kepada masyarakat agar terus bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Timur, karena terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama antara Polri dan seluruh elemen masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar