Balikpapan
– Bidhumas Polda Kalimantan Timur melalui Subbid Penmas melaksanakan
kegiatan talkshow bertajuk Salam Presisi yang disiarkan dari Studio
Balikpapan TV (BTV), Jalan Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan, Senin
(9/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WITA tersebut
menghadirkan narasumber IPTU Risnah selaku Kaurtrimlap Subbagyanduan
Bidpropam Polda Kaltim, dengan dipandu oleh host BTV, Lili Hariyanti.
Talkshow ini mengangkat tema “Sistem Pelaporan Pengaduan Cepat Propam
Polri di Polda Kaltim” sebagai upaya memberikan pemahaman kepada
masyarakat terkait mekanisme pelaporan terhadap dugaan pelanggaran
anggota Polri.
Dalam pemaparannya, IPTU Risnah menjelaskan bahwa
Polri, khususnya Polda Kaltim, memiliki tugas pokok dalam menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara itu, Propam Polri berperan
sebagai unsur pelaksana staf khusus yang bertugas membina
pertanggungjawaban profesi, melakukan pengamanan internal, serta
menegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.
Ia juga
menyampaikan bahwa Polri telah meluncurkan sistem pelaporan berbasis QR
Code guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan apabila
menemukan perilaku anggota Polri yang tidak sesuai dengan aturan. Sistem
ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat
kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Adapun
mekanisme pelaporan melalui QR Code Propam dapat dilakukan dengan
beberapa langkah sederhana, yakni memindai barcode, membuka formulir
pengaduan, mengisi data diri dan kronologi kejadian, mengunggah bukti
pendukung, serta mengirim laporan untuk kemudian dipantau proses
penanganannya. Seluruh identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sehingga
masyarakat dapat melapor dengan aman dan nyaman.
Lebih lanjut
disampaikan bahwa masyarakat juga dapat memantau perkembangan laporan
yang telah diajukan melalui laman resmi yanduan.propam.polri.go.id.
Tercatat sejak 1 Januari 2026 hingga saat ini, Polda Kaltim telah
menerima sebanyak 56 laporan pengaduan, dengan rincian 37 laporan telah
selesai diproses dan 19 laporan lainnya masih dalam tahap penanganan.
Melalui
talkshow ini, Polda Kaltim mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Timur
untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran kode etik yang
dilakukan oleh anggota kepolisian melalui sistem pelaporan yang telah
disediakan. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya
meningkatkan profesionalitas dan integritas institusi Polri.
Di
akhir kegiatan, disampaikan pula pesan kamtibmas kepada masyarakat agar
terus bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah
Kalimantan Timur, karena terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan
kondusif merupakan tanggung jawab bersama antara Polri dan seluruh
elemen masyarakat.

0 Komentar