Balikpapan – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Timur terus melakukan berbagai langkah strategis guna meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Dengan mengedepankan prinsip pelayanan “Cepat, Responsif, Humanis, dan Tanpa Pungutan”, SPKT Polda Kaltim memastikan setiap warga yang datang ke ruang pelayanan mendapatkan pendampingan yang ramah, jelas, dan mudah dipahami. Mulai dari pengurusan laporan kehilangan, penerimaan pengaduan, hingga berbagai layanan kepolisian lainnya, seluruh proses diupayakan berjalan transparan dan efisien.
Sebagai bagian dari peningkatan profesionalisme, personel SPKT rutin mengikuti pembinaan dan pelatihan yang mencakup penguatan etika pelayanan, pemahaman terhadap SOP, hingga peningkatan kemampuan komunikasi yang inklusif serta humanis. Pembekalan ini menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap petugas siap memberikan pelayanan yang konsisten, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Tak hanya meningkatkan kompetensi SDM, SPKT Polda Kaltim juga memperkuat koordinasi dengan seluruh fungsi operasional di lingkungan Polda. Kolaborasi ini memungkinkan setiap laporan atau aduan masyarakat diproses lebih cepat, akurat, dan terintegrasi dengan unit yang berwenang. Inisiatif ini selaras dengan program Polri Presisi, yang menitikberatkan pada efektivitas layanan, akuntabilitas, dan kecepatan respons.
Melalui berbagai upaya tersebut, SPKT Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ujung tombak pelayanan kepolisian—hadir sebagai pusat solusi yang profesional, mudah diakses, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.

0 Komentar