Balikpapan – Bid Propam Polda Kaltimkembali mengambil langkah tegas untuk menjaga disiplin dan citra institusi dengan melaksanakan kegiatan penertiban serta penindakan terhadap Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) beserta keluarga yang terindikasi menampilkan gaya hidup hedon, baik di dunia nyata maupun melalui media sosial.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi arahan pimpinan Polri untuk memastikan seluruh personel menjunjung prinsip kesederhanaan, transparansi, serta akuntabilitas dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Upaya penertiban dilakukan secara menyeluruh mulai dari Mabes Polri hingga seluruh satuan wilayah, termasuk jajaran Polda Kaltim.
Propam menegaskan bahwa perilaku pamer kemewahan, flexing, atau keterlibatan dalam kelompok yang dinilai bergaya hedon dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada anggota aktif, namun juga keluarga, mengingat aktivitas mereka turut berpengaruh terhadap citra institusi.
“Langkah ini bukan hanya pendisiplinan, tetapi juga bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga kehormatan dan marwah institusi. Setiap personel wajib menunjukkan gaya hidup sederhana dan menjadi teladan di lingkungan masyarakat.”
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Propam melakukan pengecekan, verifikasi, pemantauan media sosial, serta pendataan terhadap personel maupun keluarga yang ditemukan memperlihatkan perilaku konsumtif berlebihan. Anggota yang dinyatakan melanggar akan diberikan sanksi sesuai peraturan, mulai dari teguran hingga tindakan disiplin yang lebih berat.
Propam juga membuka ruang partisipasi publik dengan mendorong masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan tindakan atau unggahan anggota Polri maupun keluarganya yang dianggap menunjukkan gaya hidup tidak sesuai etika kepolisian.
Melalui langkah berkelanjutan ini, Polri berharap tingkat profesionalitas dan integritas personel semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

0 Komentar